Intip Tips Berinvestasi dari Pakar Hukum, Bisnis, dan Investasi

Kamis, 24 Juni 2021 14:56 WIB

Share
Pakar Bidang Hukum, Bisnis, dan Investasi, Dr. Yeni Triana, SH, MH.
Pakar Bidang Hukum, Bisnis, dan Investasi, Dr. Yeni Triana, SH, MH.

PEKANBARU, RIAU.POSKOTA.CO.ID - Pandemi COVID-19 sangat berpengaruh dalam perkembangan dunia usaha, begitu pula dengan kegiatan usaha bidang investasi. Saat ini bermunculan perusahaan investasi yang memberikan keuntungan yang menggiurkan bagi para investornya. Namun, di tengah jalan (bisnis) masyarakat (investor) yang tadinya telah menanamkan modal banyak, ada yang mengalamai kerugian bahkan ada yang tertipu.

Hal tersebut disampaikan Doktor yang pakar dalam bidang Hukum, Bisnis, dan Investasi, yaitu Dr. Yeni Triana, melalui keterangan tertulis kepada mediacenter.go.id  Rabu (23/6/2021). 

Dosen Pascasarjana Prodi Magister Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) ini menjelaskan, dalam investasi sesungguhnya iktikad baik itu diperlukan dalam proses negosiasi dan awal perjanjian, hingga pelaksanaan perjanjian.

"Melalui negosiasi para pihak berupaya mempertemukan kehendak yang berbeda, untuk saling mengakomodir kepentingan menjadi satu visi," kata Dr. Yeni.

Ia menjelaskan, bahwa iktikad baik dalam mengadakan kerjasama memiliki fungsi sangat penting adanya kemauan yang baik di masyarakat (investor), pada saat ini menjadi sesuatu pendahuluan pengikatan. Artinya ketika para pihak bersepakat untuk melakukan perjanjian mengenai menghimpun dana masyarakat dalam bentuk investasi

Dr. Yeni pun memberikan saran kepada masyarakat yang ingin berinvestasi, diantaranya memastikan perusahaan sudah memiliki Izin untuk melakukan penawaran umum kepada masyarakat, sebagai usaha menghimpun dana dari masyarakat. Kedua; Perusahaan usahanya rasional dan patut untuk mengembangkan modalnya, dengan demikian masyarakat tidak mudah percaya terhadap bujuk rayu, iklan perusahaan yang mengatas namakan penanam modal dan ketiga masyarakat harus berhati hati dan lebih baik bertanya kepada mereka yang mengerti tentang investasi, sebelum melakukan investasi.

Untuk memberikan pemahaman terkait investasi beberapa waktu sebelumnya Dr.Yeni telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk webinar, bertajuk "Bincang-bincang Rumbai" yang di gelar secara daring. Melibatkan pemuda dari Himpunan Mahasiswa Rumbai Bersatu. 

Berbagai persoalan menjadi pembahasan di Bincang-bincang Rumbai ini, diantaranya penegakan hukum bagi pelanggar prokes, pendirian ijin usaha bagi UMKM,  hingga persoalan investasi.

Kegiatan webinar tersebut, merupakan bagian dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam rangka peran dosen dalam Tri Darma Perguruan Tinggi yakni penelitian, pengajaran dan pengabdian masyarakat.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler