Tuntaskan Persoalan Jembatan Pedamaran, Pemprov Riau Bentuk Tim Investigasi

Senin, 13 September 2021 16:39 WIB

Share
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Harayanto
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Harayanto

PEKANBARU, RIAU.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membahas persoalan Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang rusak tiang penyangganya akibat tertabrak kapal ponton beberapa waktu lalu. 

Saat insiden itu kapal ponton tengah mengangkut material proyek jalan Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. 

Dalam rapat yang dipimpin Sekdaprov Riau, SF Hariyanto itu dihadiri Sekda Rohil, Kadis PUPR-PKPP Riau, Kepala Dinas Perhubungan dan Inspektur Riau serta Kabupaten Rohil. 

"Rapat ini intinya kita ingin menyelesaikan persoalan rusaknya penyangga Jembatan Pedamaran II secepat mungkin, namun tetap mengacu kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata SF Hariyanto, Senin (13/9/2021). 

Dia mengatakan, karena insiden ini tidak tahu siapa yang bersalah. Karena itu disimpulkan dalam rapat membentuk tim investigasi. Hal ini untuk membuktikan siapa yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut. 

"Tim investigasi ini diketuai Inspektur Rohil, dan beranggotakan Inspektur Provinsi Riau dan dibantu Dinas PUPR-PKPP Riau, Komisi Keselamatan Jalan dan Jembatan Nasional (KKJN)," terangnya. 

"Tim ini saya minta hari ini sudah bekerja, terutama membuat surat ke Kementerian PUPR untuk minta bantuan tenaga ahli. Kemudian kita juga minta surat dari Bupati Rohil untuk pembentukan tim investigasi ini," sambungnya. 

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, kerusakan tiang penyangga Jembatan Pedamaran ini disebabkan tertabrak kapal ponton yang mengangkut material proyek PUPR-PKPP. Namun ponton tersebut bukan milik PUPR maupun kontraktor proyek. 

"Jadi kontraktor membutuhkan batu untuk proyek jalan PUPR dari Tanjung Balai Karimun. Ngambil batu dari sana sudah termasuk harga pontonnya. Jadi buka ponton milik kontraktor," sebutnya. 

"Makanya kita perlu lakukan investigasi, apakah insiden ini ada unsur sengaja atau kelalaian. Nah kelalaian ini yang kita lihat nanti siapa yang bertanggungjawab di sini. Tim investigasi yang menilai nanti. Untuk itu kita menunggu kesimpulan investigasi, karena kalau kita raba-raba tidak bisa," tambahnya. 

Halaman
Reporter: Husnul Qotimah
Editor: Husnul Qotimah
Sumber: MCR
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler