Wisata Istana Siak Resmi Dibuka Kembali, ini Syarat Masuk Untuk Pengunjung

Senin, 20 September 2021 11:35 WIB

Share

SIAK, RIAU.POSKOTA.CO.ID - Wisata Istana Siak yang berada di Siak Sri Indrapura kembali dibuka setelah melakukan rangkaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

Hari pertama dibuka, Istana Siak dikunjungi langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Sabtu (18/9/2021).

Syamsuar menghimbau pengunjung yang datang berwisata di Istana Siak tetap taat terhadap protokol kesehatan (prokes) yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

"Hari ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak telah membuka Istana Siak untuk masyarakat. Walaupun masyarakat sudah rindu untuk berkunjung ke Siak Sri Indrapura dan melihat Istana yang dibanggakan, kami harapkan prokes tetap diperhatikan," pintanya. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Satgas Covid-19, kata Syamsuar, telah mempersiapkan segala pelayanan terbaik agar pengunjung terhindar dari penularan Covid-19. 

"Karena itu patuhi saja himbauan pemerintah sehingga tanpa mengurangi kegiatan mengikuti wisata di Siak, masyarakat bisa terhindar dari Covid-19 dan kami harapkan juga ekonomi masyarakat khususnya usaha kecil dan mikro bisa bangkit kembali," pungkasnya. 

Sementara itu Wakil Bupati Siak, Huzni Merza mengucapkan terimakasih atas kunjungan orang nomor satu di Riau saat hari pertama Istana Siak resmi dibuka setelah PPKM level 4. 

"Mewakili Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terima kasih kepada pak Gubernur yang telah berkunjung dihari pertama Istana Siak dibuka setelah kita sempat dilanda PPKM level 4," imbuhnya. 

Ia berharap pengunjung tetap disiplin menjalani protokol kesehatan selama berwisata di Siak Sri Indrapura agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Pengunjung yang ingin masuk ke istana harus telah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama yang ditandai dengan memperlihatkan sertifikat vaksin," tambahnya.

Halaman
Reporter: Husnul Qotimah
Editor: Husnul Qotimah
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler