Kejari Lahat: Diduga Ada Simpatisan Koruptor Serang Balik Kejari Lahat Terkait  Penegakan Hukum

Rabu, 29 September 2021 12:27 WIB

Share
Kajari Lahat, Fithrah, SH., MH
Kajari Lahat, Fithrah, SH., MH

LAHAT, RIAU.POSKOTA.CO.ID - Capaian Kinerja Kejari Lahat sejak 2020 sampai dengan 2021 telah menangani empat kasus Korupsi dan ada tiga kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan oleh Kejari Lahat.

Selanjutnya ada tiga kasus lagi sudah dalam perberkasan. Sementara itu satu kasus lagi sudah putus dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrach). 

Dengan adanya produk hukum dan progres kinerja yang dilakukan Kejari Lahat, diduga ada pihak-pihak yang merasa resah dan takut dengan proses penegakan hukum yang tegas ditambah dengan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Lahat. 

Terkait hal itu, ada upaya negatif untuk menjatuhkan citra Kejaksaan RI dengan upaya menyerang balik kinerja Kejaksaan Negeri Lahat.

Kejari Lahat Fithrah SH,MH. mengutarakan dirinya melihat ada usaha dari simpatisan koruptor dan pelaku kejahatan sedang menyerang balik Kejari Lahat terkait kinerja dalam penegakan hukum.

"Ada upaya dari simpatisan koruptor dan pelaku kejahatan sedang menyerang balik Kejari Lahat dalam penegakan hukum di Kabupaten Lahat, kita akan selalu bekerja penuh integritas," tegas Kajari Lahat Fithrah SH.,MH.

Kejari Lahat melanjutkan, kondisi saat ini disinyalir ada gerakan perlawanan dari para pelaku korupsi, yaitu dengan membiayai oknum masyarakat untuk melemahkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dengan cara menebarkan berita-berita kebencian dan negatif kepada Kejari Lahat.

Lebih jauh Kejari Lahat menyampaikan, dirinya sangat meyakini rakyat Kabupaten Lahat tetap bersama Kejaksaan Negeri Lahat dalam mendukung kinerja Kejari Lahat yang sedang giat- giatnya bekerja untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat.

"Kami yakin masyarakat akan bersama kami dalam penegakan hukum dan kinerja Kejaksaan Negeri Lahat," sampainya kepada awak media.**

Reporter: Husnul Qotimah
Editor: Husnul Qotimah
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler