Polisi Dalami Keterlibatan 3 Pelaku Kasus Pemerkosaan Gadis Desa Rohul  

Selasa, 7 Desember 2021 14:18 WIB

Share
Ekspos
Ekspos

PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Polres Rohul akhirnya mengambil ahli proses penanganan perkara terkait dugaan pemerkosaan dari Polsek Tambusai terhadap korbannya inisial Z warga Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto, mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya ke jaksa dengan menahan satu orang pelakunya inisial DK, Selasa (7/12/2021) siang.

"Berkas perkara ini telah dilimpahkan ke jaksa. Tapi dikembalikan lagi (P19,red) karena masih ada kekurangan yang harus dilengkapi lagi," ungkap Eko di Pekanbaru.

Dijelaskan Eko, untuk menyelesaikan penanganan perkara ini, proses penyelidikannya di ahli ke Polres Rohul karena masih adanya kekurangan yang harus dibenahi penyidik.

Sementara itu, Eko mengatakan bentuk penanganan lebih lanjut penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban terkait pemerkosaan dilakukan 4 orang atau 1 orang.

"Berdasarkan informasi yang beredar, pelakunya lebih dari 3 orang dan korban diperkosa sebanyak 6 kali. Ini akan ditelusuri, langkah-langkah lainnya, penyidik akan melakukan gelar perkara," pungkas Eko.

Sebelumnya, seorang wanita muda warga Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, diperkosa oleh seorang pelaku pada medio Agustus sampai bulan September 2021, lalu. Aksi pelaku diketahui oleh suami korban dan langsung melaporkan ke Polsek Tambusai pada tanggal 2 Oktober 2021. 

 

 

 

Halaman
Reporter: Helmi
Editor: Helmi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler