Bonus Atlet dan Pelatih PON - Peparnas Papua Sudah Dicairkan Dispora Riau

Rabu, 15 Desember 2021 14:37 WIB

Share

PEKANBARU, RIAU.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah provinsi Riau, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), telah lakukan transfer bonus atlet dan pelatih berprestasi peraih medali pada iven PON XX dan Peparnas Papua. 

Kepala Dispora Riau, Bobi Rahmat, Selasa (14/12) di Pekanbaru, mengatakan, bahwa bonus tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing atlet dan pelatih sesuai dengan medali yang diraih, baik medai emas, perak dan perunggu. 

“Ya, alhamdulillah proses anggaran untuk bonus atlet dan pelatih peraih medali pada PON dan Peparnas sudah selesai di proses. Dan anggarannya sudah ditransfer hari Senin (13/13) kemarin,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Boby Rahmat.

Dijelaskan Boby, penyerahan bonus atlet dan pelatih memang terjadi keterlambatan usai penyerahan bonus secara simbolik oleh Gubernur Riau, Senin (29/11) malam lalu. 

Hal itu lantaran terjadi perubahan anggaran, atau penambahan bonus bagi pelatih, yang meminta agar diberikan bonus sesuai dengan Peraturan Gubernur.

“Memang ada permintaan dari pelatih yang meminta agar bonus mereka ditambah. Dan alhamdulillah pak Gubernur menyetujuinya, sesuai dengan apa yang tertera di Pergub. Makanya terjadi perubahan anggaran untuk pencairannya, termasuk untuk atlet. Setelah diproses sesuai administrasi barulah bisa dicairkan,” kata Boby.

Berikut besaran bonus atlet PON dan Peparnas Riau, perorangan Emas Rp250.000.000, Perak Rp125.000.000, Perunggu Rp. 62.500.000. Ganda Emas Rp150.000.000, Perak Rp75.000.000, Perunggu Rp37.500.000. Beregu/3 orang, Emas Rp100.000.000, Perak Rp50.000.000, Perunggu Rp. 25.000.000. Beregu/4 orang, Emas Rp100.000.000, Perak Rp50.000.000. Perunggu Rp25.000.000.

Beregu/5 orang, Emas Rp100.000.000, Perak Rp50.000.000, Perunggu Rp25.000.000. Tim/7 orang, Emas Rp100.000.000, Perak Rp50.000.000, Perunggu Rp25.000.000. Tim/14 orang Emas Rp50.000.000, Perak Rp25.000.000, Perunggu Rp12.500.000.

Reporter: Husnul Qotimah
Editor: Husnul Qotimah
Sumber: MCR
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler