Repatriasi 11 Jenazah WNI Korban Kapal Tenggelam di Johor Bahru Malaysia

Sabtu, 25 Desember 2021 01:11 WIB

Share
Sebanyak 11 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia telah dipulangkan.
Sebanyak 11 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia telah dipulangkan.

BATAM, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 11 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia telah dipulangkan. Kamis, (23/12/2021) malam. 

"Proses pemulangan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan Polri dan BP2MI," Ucap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa.

Ia juga menjelaskan bahwa 11 jenazah tersebut dipulangkan ke Tanah Air menggunakan Kapal Laksmana - 7012 Korpolairud Baharkam Polri, melalui Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam.

Setibanya di Batam, 11 jenazah WNI langsung dievakuasi ke RS. Bhayangkara Polda Kepri.

Dalam kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di RS. Bhayangkara Polda Kepri tersebut, Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti S.I.K., M.SI., menyampaikan bahwa telah terjadi musibah kapal tenggelam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021. Hingga hari ini telah ditemukan 21 jenazah korban meninggal dunia, dan telah dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap 13 orang WNI Yang selamat dari musibah kapal tenggelam tersebut.

Mendapat laporan tersebut, KJRI Johor Bahru bersama Kemenlu RI berkoordinasi dengan Polri dan BP2MI. Selanjutnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan sprint Operasi Misi Kemanusiaan dengan membentuk Satuan Tugas Misi Kemanusiaan Internasional Repatriasi WNI Korban Kecelakaan Kapal di Wilayah Johor Bahru Malaysia. Selain itu, dibentuk pula personel Satgas Gabungan Mabes Polri terdiri dari Divhubinter, Bareskrim, DVI Dokkes, Inafis, Korpolairud dan personel Polda Kepri. Jelas Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti S.I.K., M.SI.

“Tugas Satgas yang dibentuk oleh Kapolri adalah mendukung Pemerintah RI dalam melakukan SAR, evakuasi dan identifikasi Jenazah, serta mengungkap peristiwa kecelakaan kapal tersebut.” Ujar Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti S.I.K., M.SI.

Polri sepenuhnya mendukung proses repatriasi dengan mengerahkan sumber daya yang dibutuhkan, antara Iain: tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk identifikasi korban, Kapal Polri Laksmana - 7012 untuk sarana angkut korban, dan kapal patroli serta helikopter polri untuk pencarian dan pertolongan / SAR korban Iain yang belum ditemukan. Operasi SAR dilakukan karena berdasarkan informasi yang diterima dari korban selamat, diperkirakan terdapat 64 penumpang di kapal yang tenggelam sekitar 300 meter dari pantai wilayah Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia.

Pemulangan 11 jenazah WNI ini merupakan pemulangan tahap pertama yang nantinya sebelum pemulangan akan dilakukan re-eksaminiasi oleh tim DVI Polri yang terdiri dari dokter gigi forensik, ahli DNA, patologi forensik, dan ahli Sidik Jari. Adapun jumlah penumpang yaitu sebanyak 64 orang, selamat 13 orang, meninggal 21 orang dan hilang 30 orang. Identitas korban meninggal akan diumumkan lebih lanjut setelah proses identifikasi selesai dilakukan. Tutup Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti S.I.K., M.SI.

Hadir dalam proses kegiatan evakuasi 11 jenazah WNI di RS. Bhayangkara Polda Kepri tersebut adalah Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si., IJP. Ahmad Katiko (Deputi penempatan dan perlindungan kawasan eropa dan timur tengah BP2MI), BJP. Krishna Murti S.I.K., M.Si. (Karomisinter Divhubinter Polri), Ketua DPRD Provinsi Kepri, Kemenlu, Satgas Inafis, KBP. Drg. Ahmad Fauzi (Kabid DVI Pusdokes Polri), Pejabat Utama Polda Kepri dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri dr. Novita, Tutur Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler