Hampir 700 Kg Sabu dan 92.695 Butir Pil Ekstasi Gagal Masuk ke Riau Selama 2021

Kamis, 30 Desember 2021 15:31 WIB

Share
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers akhir tahun 2021.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers akhir tahun 2021.

PEKANBARU, RIAU.POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 ini. Salah satu yang disampaikan adalah pengungkapan peredaran narkotika, Rabu (29/12/2021), di Mapolda Riau. 

Dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun. Dia menjelaskan, selama tahun 2021 ini, aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 675 kilogram sabu, dan 92.695 butir pil ekstasi.

Dari total penanganan perkara narkotika tahun 2021, rinciannya sebanyak 1.596 kasus yang ditangani Polda Riau. Sedangkan, untuk total tersangka yang berhasil disita sebanyak 2.338 orang.

"Untuk barang bukti sabu 675.01441 kilogram yang diamankan," terang Wakapolda.

Selanjutnya, untuk barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, Ditnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 92.695 butir.

Kemudian, disusul barang bukti daun ganja kering sebanyak 33.14279 kilogram.

Wakapolda menambahkan, saat ini Polda Riau saat ini juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional disebut 'Debus'.

Dalam aksinya, lanjut Wakapolda, Debus ini kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.

"Debus ini merupakan pemasok sabu yang selama ini diselundupkan ke Riau. Ia sudah berkali-kali berhasil melakukannya dengan jumlah yang besar," terang Wakapolda. 

Reporter: Husnul Qotimah
Editor: Husnul Qotimah
Sumber: MCR
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler