Begini Kronologis Polda Riau Ungkap 80 KG Sabu Asal Malaysia
Kamis, 20 Januari 2022 15:40 WIB
PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Pengungkapan 80 kilogram sabu yang berhasil dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, cukup panjang dengan menelusuri 5 lokasi berbeda. Selain menangkap 11 tersangkanya, polisi juga mengantongi identitas bandar besarnya.
Kasusnya terungkap setelah polisi mendapatkan informasi peredaran narkoba jenis sabu masuk dari perairan Selat Malaka (Malaysia) ke Pekanbaru, Provinsi Riau.
Proses perjalanan narkoba tersebut dibantu melalui 11 orang tersangka dengan berbagai perannya masing-masing. Yakni, sebagai pengendali dari luar dan narapida serta kurir pengangkut narkoba.
"Tersangka pengendali narkoba ini ada dua, satu orang narapidana dari Lapas Bengkalis dan pengendali dari Malaysia," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur Yudi, Kamis (20/1/2022).
Guntur menjelaskan, tim dibagi beberapa tempat untuk menyelidiki peredaran narkoba jaringan Internasiona yang masuk dari perairan Selat Malaka, Malaysia.
Alhasil, tim menemukan tersangka EA di daerah Dumai. Guntur mengatakan EA diperintahkan dari seorang napi di Lapas Bengkalis mencari beberapa orang kurir, tugasnya untuk mengambil sabu.
"Sebelumnya, napi tersebut kordinasi dari pengendali di Malaysia (bandar,red) untuk mencari kuri. Kurir yang diperintahkan itu, tugasnya untuk mengambil sabu dari laut antara kapal ke kapal," terangnya.
Guntur menegaskan, tiga orang tersangka kurirnya inisial I, K dan S usai mengambil sabu di perairan laut langsung menyerahkan ke tersangka GB di Bengkalis, lalu dibawa ke ke Pekanbaru.
Selanjutnya, tersangka kurir lainnya telah dibagi 2 bagian untuk menunggu kedatang perjalanan sabu tersebut dari Dumai ke Kota Pekanbaru.
"Kurir ini dibagi 2 bagian terdiri dari 2 orang kurir. Mereka telah menunggu di dua hotel di Pekanbaru. Lalu menunggu perintah dari pengendali dari Malaysia. Tersangka ini khusus untuk membawa kembali sabu ke daerah tujuannya, yakni Jawa Barat dan Timur," katanya.