Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan, Kadis DPP Kota Pekanbaru Sebut Itu Sengketa Lahan

Selasa, 17 Mei 2022 08:17 WIB

Share
Ilustrasi
Ilustrasi

PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penyerobotan lahan di Jalan Putri Indah Kelurahan Simpang Tiga, yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, semakin memanas.

Meski kasus ini telah bergulir ke penyidik Polda Riau, Kadis DPP Kota Pekanbaru tetap ngotot menduduki lahan dengan melakukan pemagaran terhadap lahan tersebut.

Termasuk mengirim orang untuk menjaga lahan yang secara tidak langsung menimbulkan keresahan dan ketakutan pada keluarga pemilik lahan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Darmiwati sebagai warga yang mengaku pemilik lahan, Sabtu (14/5/2022), lalu.

Dikatakanya, jika pemagaran lahan tersebut, dilakukannya pada Jumat 13 Mei 2022 malam bersama rekan-rekan dan orang utusan kadis.

Bahkan, dirinya juga melihat langsung kehadiran oknum Kadis DPP, saat itu menggunakan Mobil Dinas Plat Merah Hilux BM 8207 TP yang bertuliskan Operasional Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Pekanbaru. 

"Mereka (Kadis dan rekan-rekannya,red) melakukan pemagaran dimalam hari. Setelah itu dia juga menyuruh orang untuk menjaga lahan, sampai saat ini. Makanya kami jadi takut dan merasa terancam atas keberadaan orang itu," katanya.

Ditambahkannya, sebelum melakukan pemagaran lahan, siangnya, pengacaranya juga datang dan terdengar mengeluarkan kata-kata kurang baik.

"Secara tidak langsung kami merasa tidak nyaman karena mereka bermasalah dengan kami. Kami juga tidak tau kenapa bisa sampai seperti itu. Sementara lahan tersebut jelas-jelas milik kami," terangnya.

Disinggung terkait, laporan pada pihak kepolisian sebelumnya, ia mengatakan masih dalam proses pihak kepolisian. Dimana, ia berharap pihak kepolisian juga bisa segera menindaklanjuti permasalahan ini. 

Halaman
Reporter: Helmi
Editor: Helmi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler