Polisi Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning Selama 14 Hari
Senin, 13 Juni 2022 18:35 WIB
Share
Apel Operasi Patuh Lancang Kuning

PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Hari ini kepolisian mulai menggelar razia Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) tahun 2022 mulai diseluruh wilayah, termasuk di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Senin (13/6/2022). 

Operasi ini ditandai dengan adanya Apel kesiapan operasi yang melibatkan seluruh stake holder terkait, dimulai selama 14 hari dan berakhir pada 26 Juni 2022, mendatang. 

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal memimpin apel di Mapolda Riau yang diikuti 500 personil gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Jasa Raharja.

Menurut Kapolda, operasi ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

"Tema Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis," ujar Kapolda.

Terhadap personil yang dilibatkan, Kapolda mengatakan telah menyiagakan 840 personil, terdiri dari 120 anggota Polda Riau dan 720 anggota dari Polres jajaran.

"Sasarannya adalah, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas," tegasnya.

Dijelaskan Kapolda, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini. Yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong).

"Kemudian melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi," sambung Kapolda.

Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Halaman
1 2
Reporter: Helmi
Editor: Helmi
Sumber: -
Berita Terpopuler