Gagal Nonton Bioskop, Bunga Digauli dan Dicampakan Sendiri di Pesisir Pantai Trikora
Sabtu, 16 Juli 2022 16:18 WIB
BINTAN, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Bintan melalui Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan di pantai Trikora. Jumat (15/07/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing, S.H. menjelaskan pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan yang kita sebut Bunga (23).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu (13/07).
Setelah menerima laporan pemerkosaan tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bersama Satreskrim Polres Bintan segera lakukan penyelidikan.
"Berganti waktu, 2 hari sudah melakukan penyelidikan, akhirnya tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara (Binut)," Tegas Akp Melky.
Tak menunggu waktu lama, tim langsung bergegas ke persembunyian tersangka yakni dirumah kos-kosan wilayah Tanjung Uban.
Selanjutnya tim segera membekuk tersangka dan digiring ke Polsek Gunung Kijang. Diketahui saat ini tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Pria Inisial MF (23) Digiring di Mapolsek Gunung Kijang.