Gagal Nonton Bioskop, Bunga Digauli dan Dicampakan Sendiri di Pesisir Pantai Trikora

Sabtu, 16 Juli 2022 16:18 WIB

Share
Ilustrasi gambar pemerkosaan di pesisir pantai. (Google).
Ilustrasi gambar pemerkosaan di pesisir pantai. (Google).

BINTAN, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Bintan melalui Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan di pantai Trikora. Jumat (15/07/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek  Gunung Kijang AKP Melki Sihombing, S.H. menjelaskan pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan yang kita sebut Bunga (23).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu (13/07).

Setelah menerima laporan pemerkosaan tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bersama Satreskrim Polres Bintan segera lakukan penyelidikan.

"Berganti waktu, 2 hari sudah melakukan penyelidikan, akhirnya tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara (Binut)," Tegas Akp Melky.

Tak menunggu waktu lama, tim langsung bergegas ke persembunyian tersangka yakni dirumah kos-kosan wilayah Tanjung Uban. 

Selanjutnya tim segera membekuk tersangka dan digiring ke Polsek Gunung Kijang. Diketahui saat ini tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut.

 

 

Pria Inisial MF (23) Digiring di Mapolsek Gunung Kijang.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler