Polda Riau Ciduk Pengedar Inek 200 Butir Dikendalikan Napi Rutan Sialang Bungkuk

Kamis, 28 Juli 2022 14:35 WIB

Share
OW Pelaku
OW Pelaku

PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Gerak cepat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali gagalkan peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru, seorang pelaku diduga pengedar berhasil ditangkap berserta barang buktinya 200 butir pil ekstasi. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, menginformasikan bahwa penangkapan seorang pelaku pengedar narkoba ditangkap saat menunggu pembeli, Kamis (28/7/2022), siang.

"Pelaku itu inisial OW (34) ditangkap petugas saat akan melakukan transaksi narkoba didaerah Jalan Karet, Kecamatan Senapelan," ujar Sunarto. 

Pemeriksaan awal, Sunarto mengungkapkan pelaku mendapat arahan dari seorang rekannya dari balik jeruji sel tahanan, untuk mengambil pil ekstasi di halte bis di Jalan Arifin Ahmad. 

"Dari keterangan pelaku, dirinya dihubungi oleh seorang napi dari dalam Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru inisial DK melalui telpon untuk mengambil pil ekstasi lalu diserahkan kepada pembeli," sebut Sunarto. 

Setelah mendapatkan barang tersebut, pelaku langsung bergerak mengarah lokasi tempat transaksi yang telah disepakati bersama. Namun, ditambahkan Sunarto pelaku keburu ditangkap. 

"Tim lebih dulu mengendus keberadaan pelaku saat akan transaksi dan menangkapnya, dari tangannya ditemukan 200 butir pil ekstasi yang disimpannya didasbort motor," terang Sunarto. 

Terhadap kebenaran napi di Rutan Sialang Bungkuk, Sunarto mengatakan akan mendalami laporan tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita akan dalami kembali keberadaan narapidana (napi) inisial DK ini yang disebut pelaku telah menyuruhnya mengambil pil ekstasi tersebut," pungkas Sunarto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Halaman
Reporter: Helmi
Editor: Helmi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler