13 Imigran WNA Ditangkap Saat Berangkat ke Malaysia Secara Ilegal
Sabtu, 13 Agustus 2022 06:22 WIB
PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Polres Dumai mencurigai sebuah pondok singgah di Jalan Lintas Dumai Sungai Pakning dan mengamankan 45 orang Warga Negara Indonesia (WNI) bersama 13 WNA, kemaren.
Para imigran ilegal itu yang nantinya akan berangkat tujuan Negeri Jiran Malaysia malam hari dengan menggunakan speedboat tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Hasil pemeriksaan petugas, 45 WNI itu adalah pekerja imigran indonesia yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Sedangkan 12 WNA asal Bangladesh dan 1 asal Myanmar Etnis.
Dari hasil pengungkapan itu, Polres Dumai langsung melimpahkan warga Imigran tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, kemaren guna ditindaklanjuti.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu
“Periksa kembali seluruh barang bawaan dan identitas diri WNA tersebut dan lakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak adanya penyakit menular seperti Covid-19 atau penyakit lainnya," ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Jahari Sitepu menyampaikan bahwa Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau akan mengikuti perkembangan tindakan pelanggaran keimigrasian yang terjadi dan menentukan langkah-langkah tepat dalam mengatasi setiap perkembangan.