Bagi Warga Yang Kehilangan Motor Bisa Diambil di Polsek Lima Puluh
Sabtu, 13 Agustus 2022 11:53 WIB
PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Terkait pengungkapan kasus curanmor spesialis hotel yang terjadi di wilayah Kota Pekanbaru, lalu, polisi menyita 6 unit sepeda motor matic dari tangan dua pelaku, bisa diambil.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, menginformasikan bahwa barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku dapat diambil kembali oleh pemiliknya.
"Kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang merasa kehilangan sepeda motor matic jenis Nmax, Bead Sted bisa diambil di Polsek Lima Puluh," ungkap Kapolsek, Sabtu (13/8/2022).
Dijelaskan Kapolsek pengambilan sepeda motor ini, masyarakat harus membawa surat-surat asli kelengkapan kendaraan, seperti STNK dan BPKB motor.
Sebelumnya Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus curanmor spesialis hotel yang ada di Kota Pekanbaru. Dua pelaku diamankan dengan barang bukti 6 unit sepeda motor matic.
Pelaku IB dan AD merupakan warga Kampar diamankan di Siak Hulu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 9 tahun.