Gerakan 10 Juta Sang Saka Merah Putih, Polres Bintan Pasang Bendera di Boat Kapal dan Kendaraan
Minggu, 14 Agustus 2022 15:36 WIB
BINTAN, POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 77, Polres Bintan mendukung gerakan pemberian 10 juta bendera merah putih yang diberikan kepada masyarakat. Minggu (14/08/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa gerakan pemberian 10 juta bendera merah putih tersebut merupakan suatu gerakan pemberian dan pemasangan bendera merah putih.
"Pemberian bendera ke masyarakat Kabupaten Bintan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022," Kata Tidar.
Gerakan 10 juta bendera dilaksanakan di Kecamatan Bintan Utara (Binut) yang dipusatkan didepan Taman Makam Pahlawan (TMP) Dwikora Tanjung Uban.
"Bendera merah putih telah disiapkan oleh petugas baik dari Polri, TNI dan pemerintah kecamatan dengan berbagai ukuran, selanjutnya bendera merah putih tersebut diberikan kepada masyarakat pengguna jalan," tambahnya.
Pembagian bendera juga dilakukan pada pengendara roda dua dan empat dijalan raya.
Bendera merah putih tersebut diberikan dan dipasangkan langsung oleh petugas pada kendaraan yang belum memasang bendera.
Diketahui, ukuran bendera agak kecil agar dipasangkan di kendaraan roda dua, sedangkan bendera agak besar dipasang pada kendaraan roda 4 dan roda 6.