HGU PT TUM Tidak Dicabut, Menteri ATR BPN Biarkan Korban Kecelakaan Yang Sedang Kritis
Kamis, 22 September 2022 10:03 WIB
Share
Poto Kanal PT TUM (walhi riau)

PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Walhi Riau dan Jikalahari menilai kecelakaan yang menimpa aktifis Said Abu Sofyan, Kazzaini KS dan Afif yang termasuk dalam 18 orang yang berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta, merupakan tanggungjawab Menteri ATR BPN.

"Sebab keberangkatan mereka ke Jakarta bentuk lambannya respon Kementerian ATR BPN," kata Even Sembiring Direktur Eksekutif WALHI Riau. 

Bila Menteri ATR/Kepala BPN segera mengabulkan tuntutan masyarakat untuk mencabut HGU PT TUM, masyarakat tidak akan bergerak ke Jakarta dan kecelakaan tidak akan terjadi.

Pada 17 September 2022, 18 orang masyarakat Pulau Mendol berangkat ke Jakarta dari Pelalawan setelah dilepas oleh Nasarudin Wakil Bupati Pelalawan untuk bertemu dengan salah satunya Kementerian ATR BPN. 

Tuntutan mereka hanya satu, mencabut Hak Guna Usaha PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM). Esoknya, tersiar kabar aktifis Said Abu Sofyan, Kazzaini KS dan Afif mengalami kecelakaan.

Abu Sofyan mengalami luka berat pada kepala dan belum sadarkan diri, Kazzaini KS patah tangan kiri dan Afif jarinya patah. 

Konflik Pulau Mendol kembali membara pada Juli 2022 paska PT TUM menebang hutan alam dan merusak gambut di Pulau Mendol. 

Ratusan masyarakat protes hingga menahan alat berat yang sedang bekerja. Sejak saat itu Said Abu Sofyan lantang menyuarakan protes bersama masyarakat Mendol hingga mendatangi kantor BPN. 

Di bulan itu pula, Bupati Pelalawan Zukri Misran menyurati PT TUM hentikan aktifitas, dan menegaskan areal PT TUM telah dicabut pada 2020.  

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau meminta Kementerian ATR/BPN harus segera mencabut izin PT TUM. Perjuangan panjang masyarakat menuju Jakarta hanya dapat ditebus dengan cara pencabutan izin HGU seluas 6.055,77 ha. 

Halaman
1 2 3
Reporter: Helmi
Editor: Helmi
Sumber: -
Berita Terpopuler