FPPMM Pantau Lanjutan Terkait Kasus Mantan Oknum Plt Sekwan Pekanbaru Tahun 2021
Senin, 3 Oktober 2022 14:54 WIB
PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Untuk yang kedua kalinya Aliansi Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru kembali menyambanhi Polresta Pekanbaru, kemaren.
Kedatangan mereka ini tidak lain hanya untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan dugaan pemalsuan nota belanja oleh oknum inisial BRS selaku Plt Sekretaris Dewan DPRD (Sekwan) Kota Pekanbaru untuk anggaran 2021.
Ketua FPPM Pekanbaru Suhermanto menginformasikan, kemaren mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan atas laporan yang telah mereka buat.
"Sudah 2 minggu laporan kami buat. Kita ingin tahu perkembangan kasus yang hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya," terang Suhermanto, Sabtu (1/10/2022).
Selain itu juga, Suhermanto telah mengantongi sejumlah berkas-berkas penting guna memudahkan peyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Ada beberapa bukti awal dan sudah diterima langsung oleh penyidik. Kita juga meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Kami menilai pengaduan perkara ini hal yang mudah, oleh karena itu kami minta Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjutinya," sambungnya.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pemalsuan nota serta kwitansi yang terjadi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar.
“Dengan adanya dugaan korupsi ini membuat negara rugi sebesar Rp1,1 miliar. Kita akan terus memantau perkembangannya. Kalau penyidik tak kunjung menyimpulkan, tentu akan kami pertanyakan," pungkasnya.