Hari Pertama Operasi Zebra Polisi Tilang 75 Pengendara

Selasa, 4 Oktober 2022 17:19 WIB

Share
Razia Operasi Zebra di Pekanbaru
Razia Operasi Zebra di Pekanbaru

PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID -  Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 di Kota Pekanbaru telah dimulai. Hari pertama pelaksanaan Operasi, Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran melakukan penindakan Tilang kepada 75 Pengendara yang bandel dan melanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Hari pertama pelaksanaan adapun lokasi sasaran pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yakni di Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL) Jalan Sudirman. Kegiatan dilaksanakan sekitar Pukul 09.00 wib dan dilakukan dengan sistem Patroli atau Hunting.

Dari 75 Pelanggar yg ditilang sebanyak 61 Pelanggar merupakan pengendara roda dua, sedangkan 14 pelanggar lainnya merupakan pengguna mobil. Untuk jenis Pelanggaran terbanyak didominasi oleh sepeda motor yakni tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 11 pelanggar. 

Adapun jenis pekerjaan pelanggar didominasi oleh Karyawan/Swasta sebanyak 57 pelanggar dan usia muda juga masih mendominasi dengan rata rata usia berkisar 21-25 Tahun.

Selain melakukan penindakan Tilang, petugas juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelanggar yang terjaring saat pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Jalan Sudirman. 

Edukasi disampaikan oleh Tim Satgas Preemtif Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Edukasi disampaikan dengan memberikan imbauan keselamatan dan juga membagikan brosur terkait Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P, menyampaikan meski sudah dilakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru, pihaknya masih saja menemukan beberapa pengguna jalan yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Setelah kita sampaikan pelanggarannya dan kita lakukan penindakan Tilang, selanjutnya kita berikan imbauan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan tujuan agar si pelanggar tidak mengulangi kembali pelanggarannya", ungkap Kasat Lantas.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dilaksanakan selama 14 hari. Operasi ini dimulai pada tanggal 03 sampai dengan 16 Oktober 2022. Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dilaksanakan serentak oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran.

 

Reporter: Helmi
Editor: Helmi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler