BNN Riau Tangkap Seorang Wanita Bawa 1 Kg Sabu di Pelalawan
Senin, 5 Desember 2022 22:09 WIB
PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Riau, menangkap seorang wanita inisial N didaerah Pelalawan. Dia diduga menguasai narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada Senin (21/11/2022), lalu.
Tersangka ditangkap tengah membawa narkoba didaerah Kabupaten Pelalawan atas perintah pelaku inisial HHS, saat ini telah dilakukan penangkapan oleh petugas.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau Kombes Pol Berliando mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah dilakukannya penangkapan terhadap 5 orang pelaku lainnya, Senin (5/12/2022).
"Sebelumnya ada lima pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap, di Ruko miliknya Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan dengan barang bukti 30 paket sabu," ujar Berliando.
Ia menjelaskan pelaku yang ditangkap lebih dahulu, inisial HHS, MAS, AR, BS, dan MDT. Hasil penyelidikan pelaku MDT disuruh HHS untuk mencari sabu seberat 1 kilogram, lalu didapatkan lagi pelaku lainnya inisial N seorang wanita.
"Pelaku N ini adalah seorang wanita yang disuruh pelaku lainya membawa sabu seberat 1 kilogram. Dia ditangkap saat berada di Kabupaten Pelalawan besama barang bukti tersebut," kata Berliando.
Tidak menunggu lama, BNN Provinsi Riau langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti, setelah adanya penetapan tersangka dan perlengkapan berkas perkara untuk disidangkan ke pengadilan.
Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.