Gawat, Puluhan PNS di Riau Berlomba Ajukan Cerai Dari Pasangannya
Senin, 5 Desember 2022 20:10 WIB
PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Akhir tahun 2022 ini, Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau mencatat ada sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan perceraian.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan menjelaskan, izin yang dikeluarkan setelah adanya beberapa pertimbangan, Senin (5/12/2022).
"Kami hanya mengeluarkan izin saja," ungkap Ikhwan.
Ia mengatakan, jumlah pengajuan perceraian puluhan PNS itu ke BKD Riau, lebih banyak dibandingkan jumlah ditahun sebelumnya (2021).
"Peningkatan terjadi pada tahun ini (2022), karena untuk tahun 2021 lalu, ada sebanyak 37 PNS mengajukan perceraian dan diizinkan," terang Ikhwan.
Untuk diketahui tahun 2022 ini mereka yang mengajukan perceraian 16 orang diantaranya berprofesi sebagai guru.
Rinciannya, 14 orang guru perempuan 14 sisanya guru laki-laki. Selanjutnya, 26 orang PNS non guru masing-masing 20 perempuan dan enam laki-laki.
"Tahun 2021 lalu, 17 orang berprofesi sebagai guru, yakni 14 guru perempuan 14 dan tiga guru laki-laki orang. Sisanya, 20 orang PNS non guru masing-masing 15 perempuan dan lima laki-laki," pungkas Ikhwan.
Sambung Ikhwan, pihaknya hanya mengeluarkan izin. Sedangkan, yang memutuskan merupakan wewenang pengadilan agama.