Legalitas dan Aliran Donasi Yayasan Animal Hope Shelter Dipertanyakan
Senin, 12 Desember 2022 12:25 WIB
PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Veronika seorang wanita pecinta hewan peliharaan rumahan atau Animal Lovers, ingin mempertanyakan legalitas berdirinya Yayasan Sarana Metta Indonesia atau Animal Hope Shelter.
Pernyataan wanita paruh baya ini, terkait dana donasi yang diterima pemilik yayasan tersebut, diduga tidak tepat sasaran dalam merawat dan memelihara hewan rumahan selama diadobsi, seperti kucing dan anjing.
"Kepada pihak Dinas Perpajakan mohon untuk memeriksa aliran dana yang masuk dan pendistribusiannya apakah sesui dengan misi yayasan tersebut atau tidak," ujar Veronika saat ditemui, Senin (12/12/2022).
Menurut dia, informasi yang didapatkannya didalam struktur kepengurusan dari Yayasan Sarana Metta Indonesia banyak ditemukan adanya kejanggalan.
"Kita juga minta kepada Dinas Kemenkum HAM, untuk memeriksa apakah susunan kepengurusan didalam yayasan itu masih aktif atau tidak. Jika ada pergantian pengurus sudah dilaporkan atau belum," terangnya.
Selain itu, dia juga mempertanyakan aliran dana donasi yang diterima Yayasan Sarana Metta Indonesia melalui rekening sudah berjalan semestinya untuk seluruh biaya perawatan dan peliharaan hewan.
"Setahu saya, rekening yang dimuat (posting) itu hanya milik yayasan semata tidak rekening pribadi yang diposting. Yang saya liat, justru ditambahkan lagi ada rekening pribadi juga diposting untuk mengumpulkan donasi," katanya.
Terkait dana yang ada di rekening perorangan (pribadi) milik yayasan tersebut, Veronika juga ingin mempertanyakan apakah sudah sesuai aturan NPWP.
"Donasi yang masuk ke rekening perorangan didistribusikan kemana," tegas Veronika.
Diketahui pemilik dari Yayasan Sarana Metta Indonesia atau Animal Hope Shelter itu sendiri diketuai atau pendiri oleh seorang pria yang akrab panggilan Pale.