Sebanyak 152 Napi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Dapat Remisi Natal
Senin, 12 Desember 2022 22:47 WIB
PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Sedikitnya ada 152 narapidana beragama Nasrani yang berada di Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Pekanbaru diusulkan untuk mendapatkan remisi jelang perayaan Natal tahun 2022.
Kepala Rutan Sialang Bungkuk, M Lukman, mengatakan, dari jumlah tersebut, 2 di antaranya diusulkan menerima Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas, Senin (12/12/2022).
"Kita mengusulkan 152 orang warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani menerima Remisi Khusus Natal. Jumlah itu, 2 napi lainnya langsung bebas setelah dikurangi masa tahanan," kata Lukman.
Lebih lanjut dikatakan Lukman, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut. Diantaranya terlibat kasus narkotika sebanyak 41 orang dan kasus pencurian ada 37 orang serta perlindungan anak 26 orang.
Sementara itu kasus korupsi 1 orang, penadah 7 orang, penganiayaan 9 orang, penggelapan 10 orang, perjudian 2 orang, penipuan 7 orang, KDRT 3 orang.
"Lalu kasus pembunuhan 2 orang, kesusilaan 2 orang, migas 1 orang, pemalsuan surat 2 orang dan Lakalantas 2 orang," sebut Lukman.
"Seluruh warga binaan yang diusulkan menerima remisi sudah memenuhi syarat subtansi dan administrasi," timpalnya.