Polisi Tangkap Dua Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pekanbaru
Selasa, 31 Januari 2023 12:37 WIB
PEKANBARU.RIAU.POSKOTA.CO.ID - Polisi tangkap dua orang pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur, modus para pelaku ini mengiming-imingkan uang kepada korbannya.
"Ya benar, pelaku inisial AI (28) dan AT (20) telah diamankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setyawan, Selasa (31/1/2023).
Kasat menjelaskan, korban diketahui masih berumur 13 tahun mendapat prilaku bejat kedua pelaku pada saat dirumah korban di Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.
"Kejadiannya saat korban berada dirumahnya. Korban langsung diiming-imingkan pelaku dan akan diberikan sejumlah uang," terang Kasat.
Tidak terima anak gadisnya diperlakukan seperti itu oleh pelaku. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru. Berharap pelaku diadili.
"Berdasarkan hasil keterangan dan bukti saksi, pelaku langsung kita amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, oleh penyidik PPA," pungkas Andrie.