BEJAT! Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polisi Amankan Dua Pelaku Pencabulan di Bintan

Jumat, 3 Februari 2023 18:52 WIB

Share
Potret Satreskrim Polres Bintan Amankan 2 Pelaku Pencabulan.
Potret Satreskrim Polres Bintan Amankan 2 Pelaku Pencabulan.

BINTAN, POSKOTA.CO.ID - Pelajar bawah umur di Kabupaten Bintan Inisial Mawar (14) menjadi korban pencabulan oleh dua pria yang salah satunya (pelaku) juga dibawah umur.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki bahwa pihaknya telah mengamankan 2 pelaku pencabulan Insial T (19) dan I (15).

"Korban Mawar ini masih dibawah umur, modusnya korban diancam dengan pelaku jika tidak dipenuhi nafsunya, pelaku akan memviralkan video korban saat tidak menggunakan busana yang pernah direkam pelaku ketika melakukan panggilan WhatsApp," Ujar Kasat Reskrim. Jumat (03/02).

 

 

Potret Penangkapan Pelaku Pencabulan Oleh Satreskrim Polres Bintan.

Ditambahkan, ancaman tersebut membuat korban takut dan malu jika tidak menuruti perintah pelaku untuk melakukan hal bejatnya.

Tak ada cara lain saat itu, korban pun terpaksa menerima permintaan pelaku. 

Disamping itu, pelaku membawa temannya untuk melakukan hal tersebut secara bergantian. 

"Pelaku membawa lagi seorang temannya yang juga ikut melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara bergantian," tambahnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar